Komisi

BENEFIT MITRA PEBISNIS

1. Komisi Penjualan Langsung (referral)
Perusahaan akan memberikan komisi penjualan langsung kepada mitra pebisnis (ANDA) yang berhasil menjual langsung paket lisensi PayTren sebesar Rp. 75.000,- per HU (hak usaha) terdiri atas 60% tunai dan 40% deposit (lihat Gambar).


2. Komisi Leadership
Perusahaan akan memberikan komisi Leadership sebesar Rp25.000,-*) yang terdiri atas 60% tunai dan 40% deposit setiap terbentuk/bertumbuh 1 (satu) mitra pebisnis pada masing masing grup komunitas pebisnis langsung dari ANDA ( grup kiri dan grup kanan jika digambarkan dalam struktur organisasi/jaringan)

*)dihitung berdasarkan index untuk menjaga maksimal payout sebesar 40% sesuai permendag no. 32 Tahun 2008. Maksimum pertumbuhan masing masing grup komunitas (kiri dan kanan) yang dihitung per hari adalah 12 mitra pebisnis


3. Komisi Pengembangan Penjualan Langsung
Perusahaan akan memberikan komisi pengembangan penjualan sebesar Rp 2.000,- per lisensi, apabila mitra pebisnis yang ANDA refferensikan (maksimum 10 turunan/generasi) membeli lebih dari satu lisensi atau berhasil menjual  paket PayTren (berapapun lisensinya)

4. Komisi Pengembangan Komunitas
Perusahaan  memberikan komisi pengembangan komunitas sebesar Rp 1.000,- untuk setiap  Mitra Pebisnis yang ANDA refferensikan (maksimal 10 turunan/generasi) berhasil mendapatkan komisi leadership


5. Cashback Transaksi
Perusahaan membagikan cashback dari setiap transaksi pribadi dan transaksi komunitas Anda dengan besaran dalam bentuk prosentase dari fee yang diperoleh dari setiap biller/merchant/bank yang bekerjasama dengan perusahaan dengan syarat dimana Anda wajib melakukan transaksi minimal 1x trx/bulan.
Yang dimaksud dengan komunitas Anda disini adalah mitra pengguna dan mitra pebisnis yang Anda refferensikan hingga maksimal 10 turunan/generasi dengan sistim pass up/compress (contoh: jika ada turunan ke 3 tidak melakukan tranksaksi maka turunan ke 4 akan dihitung sebagai turunan ke 3, dst hingga maksimal 10 turunan)


Cashback dihitung perhari  dari tanggal 1 sampai tanggal 30/31 dan dibayarkan tanggal 15 setiap bulannya.

Sebagai ilustrasi, berapa besarnya Passive Income Mitra PayTren yang di dapat dari cashback transaksi bisa dilihat di tabel berikut

PENTING!
  • Ju’alah/Komisi dalam bentuk Cash akan ditransfer ke rekening Mitra setiap hari Jum'at dengan nominal minimal Rp 150.000,- dikurangi biaya admin 10%
  • Ju’alah/Komisi dalam bentuk Pulsa akan diterima Mitra setiap hari Jum'at dengan nilai nominal minimal Rp 50.000,- dikurangi biaya admin 10%
  • Perhitungan Ju’alah/Komisi/CashBack (Lisensi) dimulai dari periode Senin sd Minggu pk 23.59 WIB waktu server

6. Reward



Irva Herviana Sautaqi. Diberdayakan oleh Blogger.